▴Web Resmi Kec. Puncu Kab. Kediri▴
▴Standar Pelayanan▴
Breaking News
Tupoksi
TUPOKSI Kecamatan Puncu
- Perumusan dan penjabaran kebijakan operasional pelaksanaan tugas umum pemerintahan kecamatan;
- Pengkoordinasian operasional program-program pemerintah di wilayah kerjanya;
- Penyelenggaraan ketatausahaan kecamatan;
- Penyelenggaraan urusan pemerintahan kecamatan dan pembinaan pemerintahan desa dan / atau kelurahan;
- Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
- Penyelenggara administrasi dan pelayanan kependudukan;
- Pembina penyelenggaraan perekonomian dan pembangunan;
- Pembinaan penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan rakyat dan penanggulangan masalah sosial;
- Pengendalian dan pengawasan kegiatan pemerintahan serta penyelenggaraan tugas tampung tantra di wilayah kerjanya;
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.




.png)
